KPR Muamalat Syariah
Cara KPR Rumah di Bank Muamalat Syariah
Pembiayaan Hunian SyariahPembiayaan Hunian Syariah adalah produk pembiayaan yang akan membantu Anda untuk memiliki rumah (ready stock/bekas), apartemen, ruko, rukan, kios maupun pengalihan take-over KPR dari bank lain.Pembiayaan Rumah Indent, Pembangunan dan Renovasi.
Peruntukkan :Perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk wiraswasta atau profesional pada saat jatuh tempo pembiayaan
Fitur Unggulan :
- Pembiayaan hingga jangka waktu 15 tahun
- Uang muka ringan minimal 10%*
- Adanya pilihan angsuran tetap hingga lunas atau kesempatan angsuran yang lebih ringan
- Plafond hingga Rp 25 miliar
- Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda
- Dapat digunakan untuk:
- pembelian rumah/ruko/rukan/kios/apartemen baru maupun bekas,
- take over kpr/pembiayaan sejenis dari bank lain
- Nilai pembiayaan yang tinggi hingga 90% dari nilai rumah*
*dari harga perolehan yang diakui Bank.
Fitur Umum :
- Berdasarkan prinsip syariah dengan dua pilihan yaitu akad murabahah (jual-beli) atau musyarakah mutanaqishah (kerjasama sewa)
- Dapat diajukan oleh pasangan suami istri dengan sumber penghasilan untuk angsuran diakui secara bersama (joint income)
- Dapat diajukan dengan sumber pendapatan gabungan dari gaji karyawan dan penghasilan sebagai wiraswasta dan/atau profesional
- Untuk akad murabahah dimungkinkan uang muka 0% dengan syarat calon nasabah bersedia menyerahkan agunan tambahan yang diterima oleh Bank
- Dilindungi oleh asuransi jiwa sehingga pembiayaan akan dilunasi oleh perusahaan asuransi apabila Anda meninggal dunia
- Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan Muamalat
Persyaratan Calon Nasabah :
Perorangan (WNI) dengan semua jenis pekerjaan :
karyawan tetap, karyawan kontrak, wiraswasta, guru, dokter dan profesional lainnya
Persyaratan Administratif untuk Pengajuan :
- Formulir permohonan pembiayaan untuk individu
- Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
- Fotocopy NPWP untuk plafond pembiayaan di atas Rp 100 juta
- Fotocopy Surat Nikah (bila sudah menikah)
- Asli slip gaji & surat keterangan kerja (untuk pegawai/karyawan)
- Fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 3 bulan terakhir
- Fotocopy rekening telepon dan listrik 3 bulan terakhir
- Laporan keuangan atau laporan usaha (untuk wiraswasta dan profesional)
- Fotocopy dokumen bangunan yang akan dibeli: SHM/SHGB, IMB dan denah bangunan
Informasi Lebih Lanjut Bisa Menghubungi :
Jika anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Facebook Comments